Friday 5 August 2011

Contoh Proposal Pendirian Lembaga atau Yayasan


Rekan-rekan yang saya banggakan, kali ini saya akan memposting langkah-langkah dalam pendirian suatu lembaga atau yayasan, sering kali ketika kita ingin mendirikan suatu lembaga kita menghadapi masalah terkait dengan perizinan dari instansi terkait, tentu saja bagi yang belum berpengalaman akan merasa sulit untuk membuat suatu perencanaan pendirian suatu lembaga tersebut.
dalam mendirikan suatu lembaga atau yayasan kita harus memperhatikan beberapa hal :
  1. Lembaga jenis apa yang akan kita buat, banyak sekali lembaga yang telah berkembang di indonesia, lembaga yang paling sering kita temukan adalah lembaga sosial yang bergerak dalam bidang kesejahteraan masyarakat. kemudaian ada lagi lembaga pendidikan, lembaga swadaya, pelatihan dan lain-lain.
  2. Untuk apa lembaga itu kita buat, sering kali ketika kita mendirikan suatu lembaga kita belum memiliki tujuan yang jelas, hal ini dikarenakan kurangnya perencanaan, dan biasanya karena kita belum meikirkannya secara matang, apakah lembaga tersebut sesuai dengan kultur budaya setempat, atau sesuai dengan kebutuhan yang ada di lingkungan tersebut.
  3. Sumber pendanaan, yang terpenting dalam mendirikan suatu lembaga atau yayasan, kita harus sudah mengetahui sumber dana yang akan kita gunakan untuk mengelola lembaga tersebut, jangan sampai ketika lembaga atau yayasan tesebut sudah berjalan, lembaga tersebut mengalami pailit atau tidak bisa berjalan karena tidak adanya dana operasional kegiatan.
  4. SDM, ketika mendirikan suatu lembaga, hal yang sangat perlu diperhatikan adalah SDM yang akan digunakan dan dimanfaatkan.
  5. Perizinan, ketika kita akan mendirikan suatu lembaga, perizinan lembaga tersebut harus bisa kita buat segera agar legalitas suatu lembaga itu dapat diketahui dengan pasti. agar jaminan kepada masyarakat akan mutu dan kualitas bisa terjaga.
Bagi yang masih bingung dalam membuat proposal perizinan yang ditujukan kepada instansi terkait, berikut kami berikan contoh proposal pendirian dan permohonan izin suatu lembaga atau yayasan..

silahkan didownload..



Jangan Lupa Baca Yang Ini Juga!!!:

7 comments:

Unknown said...

Terima Kasih, semoga bermanfaat

Bang Arman said...

Mas, nanya ya, bagaimana memulai buka kursus?
apakah urus iin dulu baru mulai? atau jalan dulu baru urus ijin?
kalo jalan dulu baru urus ijin, apa akan dipercaya masyarakat?
apakah sertifikatnya diterima di dunia kerja?

Mhn saran mas

Unknown said...

penipu

Unknown said...

TERIMAKASIH SEMOGA SELALU DALAM KEBAIKAN

Unknown said...

Hie,

i would like to know if we want to set up foundation in malaysia...we need RM1mil is it?

Unknown said...

Terima kasih postingannya...

chotu said...

Terima Kasih

Post a Comment

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Harnadi Hajri, S.pd | Bloggerized by Wahana corp - Indonesia | LPPM Wahana Education